Birdwatch Note Rating
2024-12-19 16:30:57 UTC - NOT_HELPFUL
Rated by Participant: CF6AC3E5A8C9E0EBF39819E138E7E27AF7BD1D8D332F168977FF6163EF6C7523
Participant Details
Original Note:
Informasi ini berpotensi menyesatkan PPN 12% dikenakan pada biaya layanan transaksi uang elektronik, bukan pada nominal transaksi keseluruhan (Pasal 6 PMK-69 Tahun 2022) Menggunakan uang tunai tidak menghindari PPN pada pembelian Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/69-pmk-03-2022
All Note Details