Birdwatch Note Rating
2024-12-20 06:21:47 UTC - HELPFUL
Rated by Participant: C9591A5767667C5573BAE4A0ADD3A93FB0325D50E5ABC2A836B9E9F3B2DE2974
Participant Details
Original Note:
Informasi ini berpotensi menyesatkan PPN 12% dikenakan pada biaya layanan transaksi uang elektronik, bukan pada nominal transaksi keseluruhan (Pasal 6 PMK-69 Tahun 2022) Menggunakan uang tunai tidak menghindari PPN pada pembelian Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/69-pmk-03-2022
All Note Details