Birdwatch Note Rating
2024-12-19 16:50:56 UTC - HELPFUL
Rated by Participant: 6B7E96D6E0CD933922DADAE3DA7783F604D067895AC66FC9A059C4CE7D1E164C
Participant Details
Original Note:
Informasi ini berpotensi menyesatkan PPN 12% dikenakan pada biaya layanan transaksi uang elektronik, bukan pada nominal transaksi keseluruhan (Pasal 6 PMK-69 Tahun 2022) Menggunakan uang tunai tidak menghindari PPN pada pembelian Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/69-pmk-03-2022
All Note Details