Birdwatch Note Rating
2024-12-20 06:26:10 UTC - SOMEWHAT_HELPFUL
Rated by Participant: 10AB542806E431BE9A0C77188E8C40F58E2CA032D7FB6A6CFA620A2D68795932
Participant Details
Original Note:
Informasi ini berpotensi menyesatkan PPN 12% dikenakan pada biaya layanan transaksi uang elektronik, bukan pada nominal transaksi keseluruhan (Pasal 6 PMK-69 Tahun 2022) Menggunakan uang tunai tidak menghindari PPN pada pembelian Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/69-pmk-03-2022
All Note Details