Birdwatch Note Rating
2024-01-27 06:35:06 UTC - HELPFUL
Rated by Participant: 9FA2D5FA67236289502A9A6B9065568E8D0E6632556FC1649E220017B0B0931A
Participant Details
Original Note:
Judul berita terlalu tendensius. Luhut tidak membatalkan dan tidak dapat membatalkan aturan dalam undang-undang. Pun isinya diberitakan dasarnya adalah Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri. Kemendagri tidak dibawah koordinasi Kemenkomarves. https://nasional.kontan.co.id/news/ini-kementerian-di-bawah-koordinasi-kemenko-kemaritiman-dan-investasi
All Note Details