Birdwatch Note Rating
2024-01-27 03:29:22 UTC - HELPFUL
Rated by Participant: 80A5A2438F30AFC1CDDB2AF17A499A5C8009491133A905A33F5D24AD126AEA18
Participant Details
Original Note:
Judul berita terlalu tendensius. Luhut tidak membatalkan dan tidak dapat membatalkan aturan dalam undang-undang. Pun isinya diberitakan dasarnya adalah Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri. Kemendagri tidak dibawah koordinasi Kemenkomarves. https://nasional.kontan.co.id/news/ini-kementerian-di-bawah-koordinasi-kemenko-kemaritiman-dan-investasi
All Note Details