Birdwatch Note Rating
2024-01-27 07:44:28 UTC - HELPFUL
Rated by Participant: 3440986FC710FE319B8AD8884DC256FDF16FFB50423B7763189F9CE32A580E4B
Participant Details
Original Note:
Judul berita terlalu tendensius. Luhut tidak membatalkan dan tidak dapat membatalkan aturan dalam undang-undang. Pun isinya diberitakan dasarnya adalah Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri. Kemendagri tidak dibawah koordinasi Kemenkomarves. https://nasional.kontan.co.id/news/ini-kementerian-di-bawah-koordinasi-kemenko-kemaritiman-dan-investasi
All Note Details