Birdwatch Note Rating
2024-01-27 10:19:04 UTC - HELPFUL
Rated by Participant: 11C3D135854F96E51FB76FB217DA5517F0225F0AB8D8FEB7896FDCBFB654DB4A
Participant Details
Original Note:
Judul berita terlalu tendensius. Luhut tidak membatalkan dan tidak dapat membatalkan aturan dalam undang-undang. Pun isinya diberitakan dasarnya adalah Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri. Kemendagri tidak dibawah koordinasi Kemenkomarves. https://nasional.kontan.co.id/news/ini-kementerian-di-bawah-koordinasi-kemenko-kemaritiman-dan-investasi
All Note Details