Birdwatch Note Rating
2024-01-21 23:12:53 UTC - NOT_HELPFUL
Rated by Participant: 02D0D079C9F13FB7B3460C4DC5CC49935AD15DAC2F0F7CBB4997028E3365EF33
Participant Details
Original Note:
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 59 menyebutkan bahwa pejabat negara termasuk presiden dan wakil presiden serta pembantunya boleh melaksanakan kampanye. https://jdih.kpu.go.id/data/data_pkpu/PKPU%2023%20THN%202018.pdf
All Note Details